Bank Indonesia 100 Rupiah ND (1960s), artist design
Sebagian besar latar belakang rancangan uang ini diubah sehingga berbeda dengan versi beredarnya
Memulai koleksi uang kuno
Setiap orang mempunyai hobby yang berbeda, ada yang senang menonton film, ada yang senang memancing, ada juga yang senang mengumpulkan buku komik, dan lain sebagainya. Salah satu hobby yang cukup langka adalah mengumpulkan uang kuno, yang dalam bahasa kerennya disebut NUMISMATIK. Hobby yang satu ini termasuk unik karena kesukaran dalam memperoleh informasi maupun "barangnya" itu sendiri. Selain itu hobby jenis ini sangat menuntut kesabaran, ketelitian dan tentu keuangan yang mencukupi.
Untuk menjadi seorang kolektor yang baik, banyak sekali hal-hal yang perlu dipelajari. Pertama, seorang kolektor harus mempunyai minat dan kemauan untuk belajar. Ada beberapa literatur dan perkumpulan yang dapat dijadikan acuan, seperti:
1. Katalog Uang Kertas Indonesia cetakan 1996, 2005 ataupun 2010
2. Katalog Uang Logam Indonesia (sudah tidak diproduksi lagi)
3. Standard Catalog of World Paper money (Krause)
4. Catalogue of paper money (Johan Mevius)
5. Katalog lelang dari berbagai balai lelang baik internasional maupun lokal
6. Majalah/literatur terbitan Asosiasi Numismatik Indonesia
7. Informasi dari internet seperti blog ini atau lain sebagainya
Dari sumber2 informasi tersebut di atas kita dapat mempelajari banyak hal tentang uang kuno seperti:
(1) Jenis atau seri, contoh: seri Sukarno 1960, seri Bunga Burung 1959, seri Pekerja 1958 dan sebagainya.
(2) Harga dari masing2 uang tersebut, yang sangat dipengaruhi oleh kualitasnya, semakin baik kualitas suatu uang tentu semakin mahal harganya, demikian juga sebaliknya. Karena itu sangatlah penting bagi para kolektor untuk mempelajari kualitas suatu uang. Terdapat istilah2 khusus tentang kualitas uang kertas, seperti Uncirculated, Extremely Fine, Very Fine, Fine, Very Good, Fair dan lain-lain.
Supaya tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang kualitas suatu uang kertas maka kalangan numismatik membutuhkan suatu standarisasi, yang disebut grading.
The international Bank Note Society (IBNS) menerapkan standarisasi grading yang terdiri dari :
1. UNC atau Uncirculated : yaitu keadaan sempurna dengan semua sudut tajam, tidak ada cacat sedikitpun, bersih, dan permukaan kertas masih berkilau. Sebagai ilustrasi adalah selembar uang kertas yang diambil dari segepok uang baru yang masih tersegel.
Uncirculated (UNC)
2. AU atau Almost Uncirculated : keadaan uang yang hampir sama dengan di atas tetapi ada minor mishandling seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti aslinya, semua sudut harus tajam.
NICA 500 Gulden kondisi Almost uncirculated (AU)
3. EF/XF atau Extremely Fine : kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut sedikit membundar.
Wayang 50 Gulden kondisi Extremely Fine (EF/XF)
4. VF atau Very Fine : uang kertas telah dipakai namun masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan vertikal dan horisontal namun tidak sobek.
5. F atau Fine : uang telah sering terpakai dengan beberapa lipatan dan tidak crisp lagi, tidak terlalu kotor, mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin tetapi tidak masuk ke gambar, warna masih jelas.
Gedung 30 Gulden kondisi Fine (F)
6. VG atau Very Good : uang telah terpakai berkali-kali namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, mungkin ada bekas karat, dan pada bekas lipatan mungkin ada lubang /sobekan kecil, kertas layu tetapi tidak ada bagian yang hilang karena sobek.
JP Coen 200 Gulden kondisi Very Good (VG)
7. G atau Good : uang telah lama dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yang berkali-kali telah menyebabkan lubang atau sobekan pada bagian pinggir, mungkin ada bekas karat, kotoran atau grafiti, ada bagian yang hilang karena sobek.
ORI 10 Rupiah Baru kondisi Good (G)
8. Fair : seluruh kertas layu dan kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan ada bagian besar yang hilang.
9. P atau Poor : uang telah rusak berat akibat sobekan, karat, bagian yang hilang, grafiti ataupun lubang yang besar, mungkin ada bekas tambalan atau bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk menutupi bagian yang rusak. Uang yang masuk kategori ini tidak layak dikoleksi kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk uang yang sangat langka.
Ada kalanya kualitas suatu uang kertas ada di antara 2 kategori, dalam kasus ini sebagian kolektor memakai istilah PLUS (+), MINUS (-) atau penambahan huruf a kecil (ABOUT), contohnya:
1. VF+ (Very Fine Plus), berarti grade berada di antara VF dengan EF tetapi lebih cenderung ke VF
2. VF++ (Very Fine Plus Plus) berarti gradenya berada di antara VF dengan EF tetapi lebih cenderung ke EF
3. aEF (About Extremely Fine), berarti gradenya hampir atau kira-kira berada di EF
4. UNC- (Uncirculated Minus), berarti hampir UNC dengan hanya sedikit sekali kekurangan
Semua cacat yang terdapat pada uang kertas juga harus disebutkan agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti:
1. Coretan atau grafiti
2. Bekas selotip, lem atau karat
3. Lubang staples atau pin hole
4. Trimming atau bagian tepi yang di potong
5. Pressing (pernah di press atau disetrika)
6. Cleaning, washing atau dicuci dengan menggunakan cairan pembersih
7. Repair atau perbaikan berupa tambalan atau lainnya
Adanya kondisi2 tertentu akan menyebabkan grading uang kertas tersebut menjadi turun sedikitnya satu tingkat.
Sekalipun telah ada standarisasi, perbedaaan grading antara para kolektor seringkali terjadi, masalah ini dapat timbul akibat beberapa faktor misalnya pengalaman, pencahayaan dan suasana yang berbeda. Grading sepantasnya dilakukan oleh orang ketiga yang berpengalaman dan tidak terlibat dalam transaksi.
Beberapa macam istilah grading dalam berbagai bahasa
0 komentar:
Posting Komentar