Minggu, 16 November 2014

12. Rp.10.000 Seri Pekerja 1964

Seri Pekerja III 1964
Pecahan 10.000 rupiah


Pecahan 10.000 rupiah 1964 terdiri dari 3 jenis:

1. H-292, sering disebut sebagai 10.000 nelayan MERAH (M)



2. H-293, disebut sebagai 10.000 nelayan HIJAU (H)



3. H-294, karena ada gambar burung garuda di sisi kanan, maka sering disebut sebagai 10.000 nelayan GARUDA (GD)



Ketiga uang ini diedarkan sekitar tahun 1964-1966, dan merupakan pecahan TERBESAR pertama yang dicetak oleh Bank Indonesia. Sebelumnya pecahan terbesar hanya sampai 5000 rupiah saja (1958). Karena merupakan pecahan terbesar dan juga berwarna hijau maka timbul kiasan yang berkata "kalau melihat uang matanya menjadi hijau". Ketiga uang ini dikeluarkan pada waktu yang berbeda, yang mana yang duluan dan yang mana yang terakhir, dapat kita pelajari dari nomor serinya.

Sistem penomoran pada seri ini mengikuti aturan tertentu:

1. Huruf yang menjadi dasar perhitungan adalah huruf yang tengah (huruf kedua), mirip seperti pembahasan kita pada Info Uang Kuno 4 yang lalu.
2. Huruf I tidak dipakai
3. Huruf X hanya dipakai sebagai seri pengganti
4. Walaupun terdiri dari 5 angka, tetapi angka pertama selalu 0 (kecuali untuk seri pengganti), berarti untuk setiap pergantian prefiks kedua (misal dari -A- menjadi -B-) terdapat 24x24x10000 = 5,76 juta biljet/lembar uang kertas


Sekarang kita perhatikan seri ini satu persatu:

Pecahan 10.000 rupiah merah, huruf kedua pada nomor serinya hanya didapatkan sebanyak 5 jenis dari A s/d E (gambar di bawah mewakili sebagian huruf)





Pecahan 10.000 rupiah HIJAU, mempunyai variasi huruf tengah dari F s/d U (15 jenis)






Sedangkan pada 10.000 rupiah GARUDA hanya ditemukan 2 jenis yaitu V dan W



Berdasarkan data di atas maka dapat diperhitungkan:

1. Uang yang pertama kali diedarkan adalah yang MERAH (A-E)
2. Disusul oleh yang HIJAU (F-U)
3. Yang terakhir adalah GARUDA (V dan W)
4. Jumlah dari masing2 uang tersebut adalah:

MERAH : 5 prefiks x 5,76 juta lembar = 28,8 juta lembar uang kertas (22,7%)
HIJAU : 15 prefiks x 5,76 juta lembar = 86,4 juta lembar uang kertas (68,2%)
GARUDA : 2 prefiks x 5,76 juta lembar = 11,52 juta lembar uang kertas (9,1%)

Sehingga bila ditotal adalah: 126,72 juta lembar, tidak termasuk uang seri pengganti (X)
Data dari buku Peruri menyebutkan bahwa keseluruhan uang ini dicetak sebanyak 142,185 juta lembar uang kertas, yang menunjukkan bahwa perhitungan kita di atas bila ditambahkan dengan seri X sebanyak sekitar 15,4 juta lembar (10% dari jumlah uang beredar) menghasilkan data yang cukup akurat.


Perhatikan tabel di bawah :


Dari data2 tersebut dapat disimpulkan bahwa pecahan GARUDA adalah yang paling sedikit dicetak (11,52 juta), tetapi karena keluarnya paling akhir dan masa edarnya paling singkat maka kondisi uang masih banyak yang UNC. Sedangkan untuk yang MERAH, walaupun jumlahnya lebih banyak (28,8 juta lembar) tetapi karena dikeluarkan pertama kali maka sangat sulit ditemukan yang UNC nya. Tidak heran harga kedua uang ini untuk yang UNC relatif sama. Tetapi harga tidak sama untuk yang berkondisi di bawah UNC, karena yang MERAH lebih banyak diedarkan maka harganya juga lebih murah dibandingkan yang GARUDA.


Seri Pengganti (X)

Pada perhitungan kita di atas didapatkan data kira2 ada sekitar 10% uang yang mempunyai prefiks X, sudah barang tentu prefiks X akan lebih langka dan sukar ditemukan. Perhitungan secara matematis dengan menganggap bahwa seri pengganti ini tersebar merata menurut jumlah uang beredarnya, tentu pecahan dengan jumlah edar terkecil yang paling sedikit ditemukan variasi X nya, yang dalam hal ini adalah pecahan GARUDA, apakah benar demikian masih harus dibuktikan. Itulah gunanya kita mempelajari uang kuno, jadi sedikit banyak kita bisa mengetahui dan menambah ilmu kita sehingga tidak hanya menjadi penonton saja.

Seperti apakah bentuk dan ciri2 seri pengganti tersebut?
Silahkan perhatikan gambar di bawah ini :
.
.


Kedua lembar teratas adalah seri X untuk pecahan MERAH, satu di tengah adalah yang HIJAU dan 2 lembar terbawah adalah GARUDA. Perhatikan penomorannya, huruf pertama adalah X yang menandakan seri pengganti, kemudian angka pertama bisa 0 seperti pada seri yang biasa beredar, angka 1, 2 atau lebih. Apakah angka 0, 1 (atau 2) hanya pada pecahan MERAH, atau angka (2), 3 , (4) hanya pada pecahan HIJAU dan angka (4), 5, 6 dan seterusnya hanya pada pecahan GARUDA ? Saya tidak bisa menjawabnya, untuk itu saya mengundang teman2 semua yang memiliki seri X pada pecahan ini untuk turut serta membantu mendata angka pertama pada nomor serinya, sehingga misteri angka tersebut dapat kita pecahkan bersama.


Pertanyaan berikutnya adalah sebesar apakah nilai uang ini pada waktu masa beredarnya? Sekitar tahun 1964 s/d pertengahan 1965, harga 1 dollar AS bernilai Rp.10.000, sehingga satu lembar uang ini kurang lebih berharga sama dengan $AS 1. Harga emas saat itu adalah $AS 35 per troy ounce (sekitar 31,1 gram) atau sekitar Rp.11.000 per gram (mohon dikoreksi bila salah), yang berarti bahwa satu lembar uang ini bisa membeli sekitar 1 gram emas murni.

Kondisi seperti ini tidak bertahan lama, karena pada akhir 1965 tepatnya di bulan Desember 1965 harga dollar melonjak drastis menjadi sekitar Rp.35.000 per dollar AS sehingga pemerintah melakukan devaluasi dengan cara memotong nilai rupiah dari Rp.1000 menjadi Rp.1. Peristiwa inilah yang melatarbelakangi terbitnya uang sen seri Sukarelawan pada tanggal 13 Desember 1965. Selembar uang 10.000 ini pada waktu tersebut dapat ditukarkan dengan 20 lembar pecahan 50 sen seri Sukarelawan. Peristiwa devaluasi ini pula yang sedikit banyak menyebabkan jatuhnya presiden pertama kita Bung karno.


Bila ada diantara orang tua kita yang kebetulan menyimpan uang ini bukan dalam kondisi UNC, maka pada tahun 2010 ini uang tersebut hanya bernilai beberapa puluh ribu rupiah saja, sangat jauh dari harga semestinya sebesar 1 gram emas. Tetapi bila ada yang menyimpannya dalam kondisi UNC, maka pada saat sekarang selembar uang ini bisa membeli setidaknya 1-2 gram emas. Bagaimana prospek investasi numismatiknya? Anda sendirilah yang bisa menjawabnya.


Jakarta 30 Maret 2010
Kritik dan saran hubungi arifindr@gmail.com


sumber:
Jurnal Rupiah
KUKI
Sejarah Nilai Tukar Rupiah (Kuswandi's site)
Koleksi pribadi

13. Pengaman Watermark (Tanda Air)



Salah satu pengaman yang digunakan pada uang kertas adalah watermark (tanda air). Disebut sebagai watermark karena gambar tersebut bersifat transparan seperti air dan hanya terlihat bila dihadapkan pada cahaya. Hampir semua uang kertas sudah menerapkan sistem ini, termasuk pula uang kertas negara kita.

Watermark sudah bisa ditemukan pada uang2 kertas sejak jaman penjajahan Belanda. Seri Coen Mercurius misalnya sudah memiliki watermark bertulisan JAV BANK, seri Coen I bertulisan JB, seri wayang besar bergambar patung dan lain sebagainya. Demikian juga pada uang kertas yang diterbitkan setelah kita merdeka atau tepatnya dimulai dari seri kebudayaan 1952.

Setiap seri, bahkan setiap pecahan memiliki ciri watermark tersendiri, seri Sukarno misalnya, untuk pecahan 5 rupiah terdiri dari 2 macam watermark yang bergambar Sukarno dan banteng. Pecahan 10 menurut katalog hanya terdiri dari satu jenis yaitu Sukarno. Tetapi bila diperhatikan dengan seksama ternyata gambar watermark pada pecahan tersebut agak berbeda. Ada yang 'gemuk' dan ada yang 'kurus', silahkan dilihat perbedaannya pada gambar di bawah ini :




Pecahan 10 rupiah 1960, apakah hanya terdiri dari 1 jenis watermark?






Watermark pecahan 10 rupiah 1960, Sukarno 'gemuk' dan 'kurus'

.
.
Kedua jenis watermark tersebut nyata sekali perbedaannya, rasanya bukan hanya sekedar kesalahan pencetak. Seharusnya perbedaan yang sedemikian jelasnya digolongkan sebagai 2 jenis variasi, misalnya variasi pertama memiliki watermark Sukarno gemuk dan variasi kedua adalah yang kurus.

Variasi watermark yang sangat jelas berbeda telah lama dimasukkan ke dalam buku katalog Pick. Kita lihat salah satu contohnya yaitu uang Canada:




Variasi pertama sering disebut sebagai variasi "Devil's face" karena susunan rambutnya yang kasar dan variasi kedua dimana susunan rambutnya telah diperhalus. Dapat kita bayangkan bahwa perbedaan yang tidak terlalu jelas seperti ini sudah dikelompokkan sebagai 2 jenis variasi yang berbeda, yang menyebabkan harga juga ikut-ikutan berbeda. Maka sudah saatnya variasi watermark uang negara kita yang jelas2 berlainan juga harus dibedakan.


Kita lihat contoh variasi watermark uang-uang kita lainnya, yang paling nyata adalah pecahan 2,5 rupiah Sudirman dan pecahan 100 ribu rupiah Sukarno-Hatta emisi 2004.

Pecahan Sudirman 2,5 rupiah 1968
.

Apakah hanya terdiri dari satu jenis watermark?





Perbedaan watermark pecahan 2,5 rupiah Sudirman 1968, yang pertama bergambar burung garuda berwarna putih sehingga hanya terlihat samar2 dan yang kedua juga bergambar burung garuda tetapi berwarna kehitaman sehingga sangat jelas terlihat bila diterawang. Kedua jenis watermark ini sangat nyata perbedaannya dan saya mengusulkan untuk dibuat sebagai 2 variasi yang berbeda.


Pecahan 100.000 rupiah 2004
.


Uang tersebut saat ini masih berlaku dan setelah diamati dengan seksama ternyata memiliki watermark yang berbeda. Setidaknya ada 4 kelompok watermark yang berhasil saya catat dan keempatnya adalah sebagai berikut :



Variasi watermark 1
Gambar WR Supratman 'gemuk'



Variasi watermark 2
Gambar WR Supratman 'kurus'





Variasi watermark 3
Gambar WR Supratman 'hitam'




Variasi watermark 4
Gambar WR Supratman 'putih'



Keempat variasi tersebut saya berikan nama menurut gampangnya saja, saya senang sekali bila ada diantara teman2 sekalian yang mau memberikan nama yang lebih baik untuk masing2 variasi.


Pertanyaan berikutnya adalah, apakah variasi tertentu berhubungan dengan tahun emisi atau nomor seri tertentu? Variasi manakah yang lebih awal dan manakah yang terakhir.....? Saya mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut. Setelah mengadakan riset kecil-kecilan selama beberapa waktu kesimpulan sementara yang saya dapatkan, sekali lagi saya sebutkan disini adalah kata 'sementara' karena penelitian masih terus berlangsung dan sangat mungkin akan berubah seiiring banyaknya sampel yang diteliti. Saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua untuk melengkapi daftar yang saya lampirkan berikut ini.


Hubungan antara variasi watermark dengan nomor seri :

Seperti kita ketahui, penomoran uang kertas pecahan 100.000 rupiah 2004 memakai sistem 3 huruf diikuti 6 angka, dengan huruf kedua sebagai 'dasar'nya. Berdasarkan penelitian yang saya lakukan ternyata watermark variasi pertama lebih banyak dijumpai pada nomor seri uang yang huruf keduanya dimulai dengan A. Variasi kedua pada B, variasi ketiga pada C dan yang keempat pada D serta E (masih berlanjut). Tentu saja ada variasi yang saling tumpang tindih. Untuk mudahnya lihat tabel di bawah :


Hubungan antara variasi watermark dengan nomor seri
Angka 1-4 menunjukkan jenis variasi
.


Berdasarkan tabel di atas dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa variasi 1 yaitu WR Supratman 'gemuk' merupakan variasi yang pertama kali dicetak, disusul WR Supratman 'kurus', 'hitam' dan yang terakhir adalah yang 'putih'. Dan tampaknya variasi watermark tidak berhubungan dengan tahun emisi, bandingkan tabel di atas dengan tabel pada Info Uang Kuno 4. Demikian juga dengan nomor seri pengganti (X) data belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penelitian.

Penelitian yang saya buat ini adalah murni hasil penelitian yang saya lakukan sendiri, terinspirasi dari pernyataan bapak Alim Sumana yang pernah mengatakan bahwa terdapat perbedaan watermark pada pecahan 100.000 rupiah 2004. Karena itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada beliau dan semoga penelitian kecil-kecilan ini dapat memperkaya pengetahuan kita mengenai numismatik. Saya sadar bahwa masih banyak kelemahan dan kesalahan yang perlu diperbaiki, di waktu yang akan datang sangat mungkin akan ditemukan variasi2 watermark lainnya. Karenanya mohon bantuan dari teman-teman semua.



Jakarta 18 April 2010
Kritik dan saran harap hubungi arifindr@gmail.com

14. Kisah si Macan dan si Gajah

Si MACAN dan si GAJAH
Kisah pemotongan nilai uang (senering)



Pada Senin siang tanggal 24 Agustus 1959, tepat setelah selesainya rapat Kabinet Kerja I yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dan Menteri Pertama Ir. Djuanda Kartawidjaja yang diselenggarakan di Bogor, kekacauan langsung timbul di seluruh kota besar di Indonesia.

Bagaimana tidak, hasil dari rapat tersebut yang diumumkan melalui radio RRI oleh Menteri Muda Penerangan Maladi pada pukul 14.30, memutuskan untuk menurunkan jumlah uang beredar dengan cara memotong 2 uang kertas yang memiliki nilai pecahan terbesar saat itu, yaitu Rp.500 (macan) dan Rp.1000 (gajah) menjadi tinggal 10% nya saja. Macan yang semula mempunyai nilai Rp.500 berubah menjadi Rp.50 sedangkan gajah yang semula Rp.1.000 berubah menjadi Rp.100. Dan pemotongan ini tidak terjadi dengan nominal2 yang lebih kecil. Sekedar informasi gaji pegawai negeri waktu itu berkisar diangka 150-400 rupiah per bulan.

Karena peraturan ini baru efektif keesokan harinya (25 Agustus 1959 jam 6 pagi waktu Jawa) dan informasi tentang hal ini belum tersebar secara merata, maka masyarakat menjadi super kacau. Mereka yang mendengar dan mengetahui hal ini berlomba-lomba membelanjakan uang macan dan gajahnya, bank-bank diserbu untuk menukarkan uang macan dan gajahnya dengan pecahan yang lebih kecil, toko sembako, toko emas, toko apapun yang buka semua diserbu pembeli.

Pada mulanya para pemilik toko merasa kegirangan barang jualannya laris manis diserbu pembeli, tetapi lama kelamaan merekapun sadar, mengapa uang yang mereka terima hanya lembaran macan dan gajah saja? Kemana pecahan lainnya? Dan akhirnya setelah mendengar dari teman atau keluarga yang mengetahui peristiwa ini maka secara serentak mereka menutup toko-tokonya. Mendadak saja pusat2 perbelanjaan dan pertokoan menjadi sepi. Semua toko tutup dan pemiliknya juga ikut-ikutan membelanjakan uang macan dan gajahnya ke daerah-daerah yang agak terpencil. Akibatnya penduduk di pedesaan yang kena getahnya, sapi, kambing bahkan beras mereka diborong oleh orang kota, dan semuanya memakai uang macan dan gajah.

Kepanikan seperti ini terus terjadi sampai saat mulai diberlakukannya peraturan tersebut pukul 6.00 esok paginya. Masyarakat tidak mau memegang uang macan dan gajah, mereka berlomba2 membelanjakannya atau menukarkannya ke bank. Sewaktu hari masih siang, kurs di bank masih sama, beberapa jam sesudahnya kurs tinggal 50%, dan terus merosot menjadi 30%, 20% dan akhirnya tepat jam 6 pagi tanggal 25 Agustus 1959 kurs tinggal 10% saja.

Akibat dari peristiwa ini punahlah sebagian besar populasi macan dan gajah di tanah air kita, uang-uang yang telah masuk ke bank sudah barang tentu tidak akan diedarkan lagi, yang tersisa hanyalah yang berada di tangan masyarakat pedesaan yang tidak mengerti apa2. Tidak heran saat ini kedua jenis uang tersebut sangat sukar ditemukan, jangankan yang berkondisi prima, yang jelekpun sudah sulit sekali ditemukan.



Si Macan dan si Gajah


Seperti apakah bunyi peraturan pemerintah pengganti undang2 tersebut? Kita baca bersama-sama :




PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 2 TAHUN 1959
TENTANG
PENURUNAN NILAI UANG KERTAS Rp 500,- DAN Rp 1000,-
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang:
1. bahwa dianggap perlu mengurangi banyaknya uang dalam peredaran
untuk kepentingan perbaikan keadaan keuangan dan
perekonomian negara;
2. bahwa karena keadaan yang memaksa soal tersebut perlu dengan
segera diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Mengingat:
Pasal 22 ayat (1) dan pasal 23 ayat (2), (3) dan (4) Undang-undang Dasar.

Mendengar:
Menteri Keuangan.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG TENTANG
PENURUNAN NILAI UANG KERTAS Rp 500,- DAN Rp 1.000,-

Pasal 1
Nilai uang kertas Rp 500,- (lima ratus rupiah) dan Rp 1.000,- (seribu
rupiah) yang ada dalam peredaran pada saat mulai berlakunya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini,
diturunkan masing-masing
menjadi Rp 50, - (lima puluh rupiah) dan Rp100,- (seratus rupiah).

Pasal 2
Uang kertas termaksud dalam pasal 1 dengan nilai baru itu tetap
merupakan alat pembayaran yang sah,
sampai saat penggantiannya dengan uang kertas lain.

Pasal 3
Pelaksanaan ketentuan dalam pasal 2 dan lain-lain hal ditetapkan lebih
lanjut oleh Menteri/Menteri Muda Keuangan.

Pasal 4
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini mulai berlaku pada
tanggal 25 Agustus 1959 jam 6 pagi (waktu Jawa).

Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini
dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan Di Bogor,
Pada Tanggal 24 Agustus 1959

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
SOEKARNO.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 24 Agustus 1959

MENTERI MUDA KEHAKIMAN,
Ttd.
SAHARDJO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1959 NOMOR 89


PENJELASAN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 2 TAHUN 1959
TENTANG
PENURUNAN NILAI UANG KERTAS Rp 500,- DAN Rp. 1.000,-


Peraturan Pemerintah Pengganti. Undang-undang ini bersama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 tahun 1959 tentang Pembekuan sebagian dari simpanan pada bank-bank dimaksudkan terutama untuk mengurangi banyaknya uang dalam peredaran, yang terutama dalam tahun 1957 dan 1958 sangat meningkat jumlahnya.

Disamping itu terjadi pula hal-hal yang langsung merugikan keuangan negara, misalnya perdagangan gelap, dan yang menyimpang dari segala peraturan-peraturan (ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri), sehingga penghasilan negara berupa devisen dan penghasilan lain yang merupakan sumber-sumber penting untuk penerimaan Negara dalam mata uang rupiah ikut merosot pula.

Dengan demikian defisit anggaran belanja menjadi lebih besar lagi, yang hanya untuk sebagian kecil saja dapat ditutup dengan pinjaman-pinjaman luar negeri. Segala hal ini menyebabkan terus-menerus bertambahnya kreasi uang. Ketidakstabilan keadaan politik dan sulitnya perhubungan antara Pusat dan Daerah memberikan kesempatan yang baik kepada beberapa golongan untuk menarik keuntungan yang luar biasa dibidang perdagangan, yang tidak mungkin didapat dalam keadaan biasa. Kesempatan ini menjadi lebih besar dengan berkurangnya persediaan barang impor untuk umum, yang terpaksa ditekan untuk memenuhi kebutuhan alat-alat negara yang diberi tugas menghadapi persoalan keamanan.

Pasaran gelap menjadi merajalela sehingga harga barang hasil dalam negeri ikut tertarik pula Pemerintah berpendapat, bahwa tidak dapat ditunda lagi sesuatu tindakan yang drastis dilapangan keuangan, demi kepentingan negara dan rakyat banyak yang umumnya berada di luar golongan termaksud di atas.

Dipandang dari sudut ini tindakan yang diambil dapat dianggap sebagai suatu pajak istimewa terhadap orang-orang yang menyimpan uang banyak dan tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara, yaitu membayar pajak menurut aturan yang berlaku. Dengan beberapa kekecualian uang kertas Rp. 500,- dan Rp. 1.000,- pada saat akhir bulan tidak terdapat pada rakyat banyak, buruh dan pegawai negeri, sehingga golongan-golongan ini tidak akan begitu menderita dari tindakan ini.

Selanjutnya pengurusan uang berkelebihan ini akan pula mengurangi daya gerak uang gelap dilapangan distribusi, terutama dari barang-barang "sandang pangan", yang terus-menerus merupakan kesempatan yang baik untuk berspekulasi, oleh karena masih kekurangan alat pengangkutan.

Dengan tindakan ini menurut perhitungan Pemerintah peredaran uang kartal dapat dikurangi dengan kira-kira jumlah Rp. 8,5 milyar.

Bogor, 24 Agustus 1959,
Diketahui:
MENTERI MUDA KEHAKIMAN,
Ttd.
SAHARDJO
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1837




Masih belum cukup dengan kekacauan yang ditimbulkan akibat pemotongan nilai uang si macan dan si gajah, pemerintah juga mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 3 tahun 1959 yang menyatakan pembekuan setiap simpanan di bank yang nilainya melebihi Rp.25.000. Pembekuan meliputi 90% dari nilai uang dan ditukar dengan obligasi negara yang berbunga 3% pertahun selama 40 tahun. Untuk itu Menteri Keuangan Djuanda mengeluarkan dua buah pengumuman untuk bank yang berisi perintah untuk menutup buku kas pada tanggal 25 Agustus 1959 dengan membuat perincian dari jumlah uang macan dan gajah yang ada serta perintah untuk memberikan daftar penyimpan yang memiliki saldo melebihi Rp.25.000.
.
Mari kita baca isi dari peraturan tersebut:




PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 3 TAHUN 1959
TENTANG
PEMBEKUAN SEBAGIAN DARI SIMPANAN PADA BANK-BANK
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa dianggap perlu mengurangi banyaknya uang dalam peredaran
untuk kepentingan perbaikan keadaan keuangan dan perekonomian negara;
b. bahwa karena keadaan yang memaksa, soal tersebut perlu dengan
segera diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Mengingat:
Pasal 22 ayat (1) dan pasal 23 ayat (2) dan (4) Undang-undang Dasar.

Mendengar:
Menteri Keuangan.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG TENTANG
PEMBEKUAN SEBAGIAN DARI SIMPANAN PADA BANK-BANK

Pasal 1
Pengurus/Pimpinan/Pengusaha semua Bank-bank Pemerintah maupun
partikelir, diwajibkan membekukan dari setiap simpanan, atas nama
perseorangan, badan hukum atau instansi Pemerintahan sipil
maupun militer, suatu bagian tertentu.

Pasal 2
Yang dimaksud dengan simpanan dalam pasal yaitu deposito berjangka,
maupun saldo rekening koran atau giro, yang tercatat dalam
pembukuan Bank yang bersangkutan pada saat mulai berlakunya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini.

Pasal 3
Bagian sebagai termaksud dalam pasal 1 ditetapkan 90%
(sembilan puluh persen) dari jumlah yang melebihi Rp. 25.000,-
(dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap simpanan.

Pasal 4

Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya Bank yang bersangkutan
menyampaikan laporan lengkap tentang hal termaksud dalam
pasal 1, 2 dan 3 kepada Menteri/Menteri Muda Keuangan.

Pasal 5
Simpanan yang dibekukan itu akan diganti menjadi pinjaman jangka
panjang oleh Pemerintah kepada penyimpan.

Pasal 6
Pemerintah dapat memberikan pembebasan untuk sebagian atau
seluruhnya dari penetapan pembekuan ini, atas permintaan yang
bersangkutan, kepada badan-badan sosial dan keagamaan
dan instansi-instansi resmi.

Pasal 7
Kepada penyimpan yang dikenakan pembekuan atas simpanannya
dapat diberikan pinjaman atau kelonggaran lain untuk keperluan-
keperluan tertentu, jika hal itu sesuai dengan
kebijaksanaan Pemerintah dibidang keuangan dan perekonomian.

Pasal 8
(1) Barang siapa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan
ketentuan-ketentuan dalam pasal 1, 2, 3 dan 4 Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang ini dihukum
dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun dan/atau
hukuman denda sebanyak-banyaknya satu juta rupiah.
(2) Perbuatan-perbuatan tersebut pada ayat (1)
dipandang sebagai kejahatan.

Pasal 9
Pelaksanaan ketentuan-ketentuan selanjutnya diatur oleh
Menteri/Menteri Muda Keuangan.

Pasal 10
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini mulai berlaku pada
tanggal 25 Agustus 1959 jam 6 pagi (waktu Jawa).
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini
dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan Di Bogor,
Pada Tanggal 24 Agustus 1959

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
SOEKARNO
Diundangkan Di Jakarta,

Pada Tanggal 24 Agustus 1959
MENTERI MUDA KEHAKIMAN,
Ttd.
SAHARDJO
.
.

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1959 NOMOR 90
PENJELASAN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 3 TAHUN 1959
TENTANG
PEMBEKUAN SEBAGIAN DARI SIMPANAN PADA BANK-BANK

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini merupakan pelengkap yang tidak dapat dipisahkan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 tahun 1959 tentang Penurunan Nilai Uang Kertas Rp. 500,- dan Rp. 1.000,-.
Pemerintah bermaksud untuk mengubah bagian simpanan (deposito berjangka, saldo rekening koran dan giro) yang dibekukan itu menjadi pinjaman obligasi jangka panjang dengan bunga yang layak.
Dengan demikian investasi-investasi yang dapat dilakukan dengan modal yang dikonsolidir ini akan lebih sesuai dengan kebijaksanaan dan program ekonomi terpimpin Pemerintah dalam rangka pembangunan semesta.
Program investasi dapat disesuaikan dengan program urgensi Kabinet Kerja, yaitu mendahulukan pekerjaan-pekerjaan yang langsung berhubungan dengan "sandang-pangan".
Pemerintah bermaksud untuk memberikan fasilitet-fasilitet tertentu kepada penyimpan yangterkena pinjaman konsolidasi itu, dengan membuka kemungkinan kepadanya diberikan pinjaman untuk usaha menambah produksi, sesuai dengan usaha dan kebijaksanaan
Pemerintah sehingga kesimpangsiuran yang terjadi dengan sengaja atau tidak sengaja - dapat dihindarkan atau sedikitnya dikurangi, terutama dilapangan perdagangan. Dalam hal ini akan diberikan priority terutama terhadap usaha- usaha melancarkan dan menambah ekspor, usaha-usaha dibidang industri kecil dan menengah, dengan mendahulukan perusahaan-perusahaan yang tidak menambah tekanan terhadap posisi devisen kita dengan kebutuhan bahan baku yang harus diimpor, dan industri-industri, yang alhasil memberikan penghematan dalam pengeluaran devisen.

Dipikirkan misalnya agar pinjaman obligasi termaksud diatas dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai jaminan (borg) untuk mendapat pinjaman lagi dari Pemerintah untuk usaha-usaha sebagian diuraikan di atas.
Pinjaman obligasi misalnya dapat diatur dengan mempergunakan beberapa ketentuanketentuan
seperti termuat dalam Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1959 tentang Pengeluaran Obligasi Berhadiah tahun 1959. Selanjutnya Pemerintah menganggap pada tempatnya jika kepada para penyimpan pada umumnya dan pada penyimpan kecil pada khususnya diberikan kebebasan dari pembekuan sampai batas maximum Rp. 25.000,-
Disesalkan bahwa angka-angka yang tersedia mengenai komposisi simpanan di Bank-bank tidak cukup lengkap untuk mengadakan perhitungan yang lebih seksama, namun dapat dikirakan bahwa tindakan sebagai ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang ini,akan menghasilkan konsolidasi uang sejumlah Rp. 3,5 milyar.

Bogor, 24 Agustus 1959,
Diketahui:

MENTERI MUDA KEHAKIMAN,
Ttd.
SAHARDJO
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1838
.
.
Akibat tindakan moneter tersebut, Gubernur Bank Indonesia waktu itu, Mr Loekman Hakim yang mengetahui keputusan itu lewat radio sewaktu berkunjung ke Jawa Timur, merasa tersinggung dan mengajukan pengunduran diri. Dengan pengunduran dirinya tersebut maka diangkat Mr. Soetikno Slamet sebagai Pemangku Djabatan (PD) Gubernur Bank Indonesia. Kini kita tahu mengapa pada uang kertas seri Sukarno 1960, tertera PD GUBERNUR, sementara pada uang2 lainnya hanya GUBERNUR saja.


Mr. Loekman Hakim dan Mr. Soetikno Slamet







Perhatikan tulisan PD. GUBERNUR pada seri Sukarno 1960 yang ditandatangani Mr. Soetikno Slamet.



Setelah mendengar cerita di atas, kita semua menjadi paham mengapa uang kertas Macan dan Gajah menjadi langka sehingga saat ini bernilai jauh lebih tinggi dibandingkan pecahan2 lainnya.
Bila ada diantara para pembaca yang dapat memberikan masukan yang lebih banyak lagi tentang keadaan waktu kejadian tersebut, saya persilahkan untuk menuliskan pengalamannya lewat email : arifindr@gmail.com

Kritik, saran dan tanggapannya sangat ditunggu.
Jakarta 12 Mei 2010

Sumber:
Jurnal Rupiah (Pengasuh Pak Adi Pratomo)
Jurnal Numismatika ANI Jabar
Banknotes and Coins from Indonesia 1945-1990
Website Bank Indonesia
Koleksi pribadi

15. Rp.10.000 garuda 1964

Seri Pekerja 10.000 rupiah 1964 garuda


Setelah kita belajar dengan serius tentang sejarah pemotongan uang macan dan gajah, maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas materi yang lebih ringan, yaitu tanda air pada pecahan 10.000 rupiah garuda seri pekerja 1964. Yang pada KUKI diberikan nomor H-294.


Pekerja 10.000 rupiah 1964 garuda


Sebagaimana kita ketahui, uang kertas ini mempunyai dua variasi tanda air, yaitu garuda renteng di baris tengah (yang sedikit lebih sulit ditemukan) dan di baris kanan-kiri.



Tanda air garuda renteng baris tengah




Tanda air garuda renteng baris kanan-kiri

Menjadi pertanyaan para kolektor, benarkah memang sengaja dibuat dua variasi ataukah ada hal lainnya yang perlu dicermati? Bila memang sengaja dibuat dalam 2 variasi tanda air, seharusnya terdapat perbedaan pada prefiks nomor serinya, misalnya dari A sampai E baris tengah, lalu mulai dari F dan seterusnya baris kanan-kiri. Tetapi pada kenyataannya tidaklah demikian. Seringkali ditemukan kedua variasi tanda air tersebut terdapat pada prefiks yang sama, contoh adalah prefiks KWW. Pada dua uang kertas yang berbeda tetapi memiliki prefiks KWW ditemukan kedua variasi tanda air.


Bila benar demikian, bagaimana bisa terjadi dua tanda air yang berbeda bisa dicetak secara bersamaan? Mari kita pelajari bersama.




Ukuran panjang uang kertas ini adalah 170 mm, dan jarak antara kedua tanda air pada variasi baris kanan-kiri adalah 120 mm, berarti ada sisa sekitar 50 mm atau sekitar 25 mm dari pinggir kertas. Perhatikan gambar di bawah.


Jarak antar tanda air 120 mm, lebih pendek dari panjang kertas yang 170 mm


Sedangkan untuk variasi baris tengah, karena tanda airnya tepat di tengah, maka ada jarak sekitar 85 mm ke bagian tepi kertas. Berdasarkan ukuran-ukuran ini, dimana jarak antar tanda air lebih pendek daripada panjang kertas uang, ditambah ditemukannya variasi tanda air yang berbeda pada prefiks yang sama, maka para kolektor dan pengamat uang kertas berasumsi demikian:

Kedua variasi tanda air tercetak secara bersamaan dengan komposisi yang sangat mungkin seperti pada gambar di bawah ini:






Bila asumsi ini benar, maka pertanyaan mengapa pada prefiks yang sama bisa terdapat tanda air yang berbeda menjadi terjawab. Selain itu variasi garuda renteng baris tengah akan dicetak 50% lebih sedikit dibandingkan variasi kanan-kiri. Sehingga tidaklah mengherankan bila variasi baris tengah menjadi lebih sulit ditemukan dan bernilai sedikit lebih tinggi.


Kedua jenis variasi tanda air ini juga ditemukan pada pecahan 5000 rupiah 1958 violet, tetapi komposisi cetaknya terbalik, jenis yang baris tengah 50% lebih banyak dibandingkan dengan yang baris kanan-kiri. Sangat mungkin cara mencetaknya juga mengikuti aturan di atas.



Kesimpulan di atas dibuat berdasarkan perkiraan para kolektor dan pengamat uang kertas, betul atau tidaknya hanya pihak percetakan yang mengetahuinya.

Semoga kisah singkat dan ringan ini dapat menambah wawasan kita semua.






Jakarta 30 Mei 2010

Kritik dan saran hubungi arifindr@gmail.com



Sumber:

1. Jurnal rupiah

2. KUKI 2010

3. Katalog lelang Java Auction 2007, 2008, 2009


16. Rahasia Nomor Seri JP Coen

Rahasia seputar uang JP Coen



Coen 100 gulden, perhatikan prefiks, tanda tangan dan tanggal cetak



Uang kertas terbitan De Javasche Bank sampai dengan seri wayang memiliki beberapa ciri:
1. Nomor seri, terdiri dari prefiks 2 huruf diikuti 5 angka yang selalu dimulai dengan angka 0
2. Tanggal dicetak, BATAVIA diikuti tanggal, bulan dan tahun cetak
3. Tanda tangan oleh sekretaris dan presiden DJB
4. Kode kontrol, terletak di bagian belakang uang di sudut kanan bawah (tidak terdapat pada seri wayang)





Nomor Kode Kontrol pada sudut kanan bawah uang


Semua ciri uang tersebut ternyata bukannya tanpa arti, ada rahasia yang terkandung didalamnya. Dengan memperhatikan dan mempelajarinya secara seksama maka kita akan mengetahui banyak sekali hal2 yang sebelumnya tidak pernah diungkapkan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menggugah kesadaran teman-teman semua bahwa begitu banyak yang dapat kita pelajari dari barang-barang koleksi kita.


Para kolektor senior melalui sesepuh kita bapak Adi Pratomo, bapak Uno, bapak Sugiana, bapak Ong Pohan dan lain-lain telah berinisiatif untuk mendata semua uang2 kertas terbitan De Javasche Bank dan membuat tabel induk. Dari tabel induk tersebut dapat diketahui dengan jelas apa makna dan hubungan dari prefiks, tanggal, kode kontrol dan tanda tangan. Tulisan ini akan mencoba untuk menjelaskan secara singkat rahasia dibalik kode2 tersebut yang rupanya selama ini tidak pernah dibuka untuk umum. Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih untuk pak Adi Pratomo untuk izinnya menggunakan data2 yang diambil dari Jurnal Rupiah. Silahkan dibaca dengan baik, semoga bermanfaat bagi kita semua.





Hubungan antara nomor kode kontrol dengan prefiks


Saya memiliki 5 lembar pecahan Coen 10 gulden, masing-masing adalah:
1. Prefiks MS, tanggal 26/04/1930, nomor kode kontrol 15607
2. Prefiks MJ, tanggal 25/04/1930, nomor kode kontrol 15599
3. Prefiks MO, tanggal 26/04/1930, nomor kode kontrol 15604
4. Prefiks MN, tanggal 25/04/1930, nomor kode kontrol 15603 dan
5. Prefiks LX, tanggal 24/04/1930, nomor kode kontrol 15587


Sepintas kita akan bingung, dan angka2 tersebut sepertinya tidak berarti apa-apa. Tetapi benarkah demikian? Coba kita susun kelima uang tersebut berdasarkan nomor kode kontrol, dari kecil ke besar. Kita lihat di tabel berikut:


Tabel 1. Kode kontrol, tanggal dan prefiks setelah diurutkan


Apa yang kita dapatkan? Mulai kelihatan bentuknya, setidaknya terlihat bahwa semakin besar nomor kode kontrol, semakin besar prefiksnya (1). Tetapi hal ini belum membuktikan apa-apa bukan?


Baik, mari kita lihat uang lainnya. Saya juga memiliki 4 lembar uang Coen 500 gulden dengan prefiks sama yaitu NY. Keempat uang tersebut memiliki tanggal cetak yang sama dan setelah dibandingkan nomor kode kontrolnya ternyata.................. sama semua!

Kesimpulan sementara kita ada dua yaitu:
Pertama, prefiks yang sama memiliki nomor kode kontrol yang sama atau
Kedua, tanggal cetak yang sama yang memiliki nomor kode kontrol yang sama.
Yang mana yang benar?



Coen 500 gulden dengan prefiks sama (NY) ternyata memiliki nomor kode kontrol yang sama pula


Apakah ada hubungan antara nomor kode kontrol dengan prefiks. bila ada berupa apakah hubungan tersebut? Mari kita bahas jawabannya.

Dari tabel 1, kita lihat bahwa untuk prefiks MN kode kontrolnya 15603, prefiks MO yang urutan abjadnya naik satu tingkat memiliki kode kontrol yang juga naik satu angka menjadi 15604.
15603 adalah MN
15604 adalah MO
Kalau kita lanjutkan lagi :
15605 mungkin adalah MP
15606 mungkin adalah MQ
15607 seharusnya MR, tetapi kenapa menjadi MS?
Berarti ada kemungkinan salah satu dari ketiga prefiks antara MO dengan MS tidak dipakai. Apakah P,Q atau R?
Setelah diteliti dari tabel induk ternyata memang benar bahwa prefiks Q tidak pernah dipergunakan pada uang terbitan De Javasche Bank (2). Dengan demikian urutan yang kita buat menjadi tepat:
15603 adalah MN
15604 adalah MO
15605 hampir dapat dipastikan adalah MP
15606 yang seharusnya MQ hampir dapat dipastikan menjadi MR dan
15607 adalah MS
Melihat daftar di atas, kita ternyata bisa mengisi bagian-bagian yang kurang dengan hanya menerkanya saja. Karena seri MO dan MS bertanggal sama tetapi memiliki nomor kode kontrol yang berbeda maka pertanyaan di atas bisa kita jawab dengan yakin bahwa : Satu nomor kontrol adalah untuk satu prefiks atau tepatnya, prefiks yang sama akan memiliki nomor kode kontrol sama (3). Tanggal cetak yang sama tidak berarti memiliki prefiks dan nomor kode kontrol yang sama.



Setelah kita membuat urutan ke bawah dari MN ke MS, sekarang kita mencoba untuk membuat urutan ke atas, naik ke urutan sebelumnya:
Diketahui 15587 adalah LX
15588 kemungkinan adalah LY
15589 kemungkinan adalah LZ
15590 kemungkinan adalah MA
15591 untuk MB, 15592 untuk MC, 15593 untuk MD, 15594 untuk ME
15595 untuk MF, 15596 untuk MG, 15597 untuk MH, 15598 untuk MI dan
15599 adalah MJ (sesuai!!!)

Diteruskan dengan
15600 adalah MK, 15601 adalah ML dan 15602 untuk MM.
Setelah dilanjutkan dengan 15603 untuk MN dan seterusnya sesuai dengan daftar yang sebelumnya kita buat, maka lengkaplah daftar kita. Kita dapat menyusun nomor kode kontrol sebanyak 21 jenis dari LX ke MS hanya berdasarkan 5 lembar uang kertas saja.

Untuk membuktikannya, kita lihat prefiks lainnya dari pecahan yang sama, bila diketahui 16134 untuk TF dan 16146 untuk TS. Kita coba buat urutannya:

Tabel 2. Kita dapat membuat urutan kode kontrol berdasarkan 2 prefiks yang berdekatan

Dari data di atas tampak bahwa pada setiap tanggal cetak, bisa terdapat lebih dari satu prefiks(4). Dan dari tabel induk dapat dibuktikan bahwa hal tersebut adalah benar. Pecahan kecil yaitu 5 dan 10 gulden, dalam satu tanggal cetak bisa memiliki 10 prefiks. Sedangkan untuk pecahan besar satu tanggal cetak hanya memiliki satu prefiks.
Pertanyaan berikutnya, apakah kenaikan nomor kode kontrol selalu sebanding dengan kenaikan prefiks, yaitu satu banding satu? Jawabannya adalah TIDAK. Ada suatu saat, dimana kenaikan satu abjad prefiks TIDAK SELALU diikuti kenaikan satu angka nomor kode kontrol (5). Ada rumus lain yang belum sepenuhnya dimengerti. Kita lihat contohnya untuk pecahan Coen 10 gulden:
Tabel 3. Kenaikan nomor kode kontrol yang tidak diketahui rumusnya

Seharusnya dari UZ ke VD hanya mengalami kenaikan 4 angka, tetapi nomor kode kontrol naik sebesar 39 angka. Kuncinya ada di prefiks VA, VB dan VC yang sampai saat ini belum diketemukan. Disinilah peran teman2 semua untuk membantu melengkapi tabel induk sehingga akhirnya kita bisa memecahkan masalah ini bersama.


Hubungan antara tanggal cetak dengan prefiks

Disebutkan di atas bahwa pada pecahan kecil bisa terdapat 10 prefiks dalam satu tanggal cetak. Contoh diambil dari tabel induk untuk pecahan Coen 10 gulden :
2 Januari 1930 : IE-IF-IG-IH-II-IJ-IK-IL-IM-IN
3 Januari 1930 : IO-IP-IR-IS-IT-IU-IV-IW-IX-IY
4 Januari 1930 : IZ-JA-JB-JC-JD-JE-JF-JG-JH-JI
Tetapi untuk pecahan besar, hanya dicetak satu prefiks perhari, contoh di bawah diambil dari pecahan Coen 50 gulden:

Tabel 4. Hubungan tanggal cetak dengan prefiks


Tampak dari tabel di atas bahwa setiap hari Coen 50 gulden hanya dicetak satu prefiks, kecuali untuk hari minggu dan hari libur. Sehingga dengan mengurutkannya kita menjadi tahu hari-hari libur yang berlaku di jaman tersebut, seperti misalnya hari Kamis tanggal 5 April 1928 dimana prefiks Coen 10 gulden melompat dari ZR (Rabu, 4 April 1928) menjadi ZS (Jumat, 6 April 1928), yang menurut pak Sugiana hari tersebut merupakan hari raya masyarakat Tionghoa di Hindia Belanda yaitu Qing Ming (Ceng Beng). Sangat mungkin banyak diantara para pekerja percetakan merupakan orang Tionghoa yang ikut merayakannya sehingga percetakan diliburkan.


Hubungan antara tanda tangan dengan prefiks

Dengan dikumpulkannya ratusan bahkan ribuan data dari uang-uang Coen, maka dapat dibuat hubungan antara variasi tanda tangan dengan prefiks. Tabel di bawah menampilkan hubungan tersebut:


Tabel 5. Hubungan variasi tanda tangan dengan prefiks

Coen 200 gulden memiliki 3 variasi tanda tangan yaitu Lighart untuk prefiks RH-RN, Van Rossem untuk RO-SN dan Praasterink untuk prefiks SO-SP. Jadi bisa disimpulkan bahwa secara teori tanda tangan Coen 200 Praasterink jauh lebih langka dibandingkan Lighart.
.
Untuk Coen 300 gulden, karena terbatasnya data, untuk sementara hanya ditemukan satu prefiks saja, yaitu OS. Apakah ada prefiks lain atau tanda tangan lainnya, sampai saat ini belum diketahui.

Coen 500 gulden memiliki 2 tanda tangan yaitu Van Rossem (NU-OD) dan Praasterink (OE-OH) dan terakhir Coen 1000 juga memiliki dua tanda tangan yaitu Van Rossem (MU-ND) dan Praasterink (NE). Sedangkan untuk prefiks NF masih tanda tanya.

Dengan mengetahui jumlah prefiks, berarti kita bisa menghitung jumlah beredarnya uang2 tersebut, urutannya adalah sebagai berikut :
1. Coen 300 (1)
2. Coen 1000 Praasterink (1 atau 2 prefiks)
3. Coen 200 Praasterink (2)
4. Coen 500 Praasterink (4)
5. Coen 200 Lighart (6)
6. Coen 500 Van Rossem yang sebanding dengan Coen 1000 Van Rossem (10)
7. Coen 200 Van Rossem (24)

Jadi dengan ini terbukti bahwa pecahan Coen 300 gulden adalah yang terlangka karena hanya memiliki satu prefiks (OS) yang bila dicetak penuh berarti hanya berjumlah 9999 lembar. Dengan berlalunya waktu, timbulnya perang dunia kedua, penjajahan Jepang, gunting Sarifudin, pemberontakan RMS, PRRI, rayap, gempa bumi, banjir dan beribu faktor lainnya, berapa banyak yang bisa selamat sampai saat ini secara utuh?
Hal ini pula yang mungkin menjadi penyebab mengapa Coen 200 Lighart yang secara teori lebih banyak dicetak tetapi dilapangan justru lebih sukar ditemukan dibandingkan sepupunya Praasterink.

Sekarang kita membahas bagian terakhir dari seri Coen, setelah diurutkan prefiksnya mulai dari tanggal termuda sampai tertua, kemudian digabungkan dengan seri sebelumnya (Coen Mercurius) dan seri sesudahnya (wayang). Terlihat adanya suatu kesinambungan prefiks, untuk jelasnya saya tampilkan contoh pecahan 500 gulden dari seri Coen Mercurius sampai wayang. Perhatikan gambar di bawah ini:


Perhatikan prefiks yang berlanjut

Coen Mercurius 500 gulden pada gambar memiliki prefiks NT
Coen 500 gulden memiliki prefiks NY, NZ, OC, OD, OF dan OH
Wayang 500 gulden memiliki prefiks OL


Dari gambar tersebut dapat kita lihat dengan jelas bahwa prefiks pada pecahan yang sama ternyata bersambung dari seri sebelumnya ke seri sesudahnya (6). Maka dapat disimpulkan bahwa prefiks pada seri Coen tidak dimulai dari AA tetapi lanjutan dari seri Coen Mercurius dan terus berlanjut ke seri wayang.
Untuk jelasnya saya tampilkan daftar pecahan 1000 gulden yang diambil dari tabel induk kumpulan pak Adi Pratomo.

Tabel 6. Prefiks pecahan 1000 gulden yang berlanjut


Prefiks berlanjut terus tanpa terputus sampai seri wayang. Hanya meninggalkan satu misteri di prefiks NF yang merupakan peralihan dari seri Coen ke wayang. Sampai saat ini belum pernah terdata baik uang Coen 1000 ataupun wayang 1000 yang memiliki prefiks NF. Bila ada satu saja bukti otentik keberadaan prefiks ini maka daftar tersebut akan menjadi utuh. Bila ada diantara teman-teman yang mengetahuinya silahkan hubungi penulis.
Kesimpulan yang dapat kita tarik adalah:
1. Setiap lembar uang kertas seri JP Coen dan seri2 sebelumnya memiliki kode kontrol
2. Setiap nomor seri terdiri dari 2 prefiks dan 5 angka yang selalu dimulai dengan angka 0
3. Seri pengganti kemungkinan dengan menggunakan angka 1 sebagai angka pertama, tetapi sampai saat ini saya belum pernah menemukannya.
4. Kode kontrol berhubungan dengan prefiks dan tanggal cetak yaitu:
- Semakin besar nomor kode kontrol semakin besar prefiksnya
- Prefiks Q tidak dipergunakan
- Prefiks yang sama memiliki nomor kode kontrol yang sama pula
- Setiap satu tanggal cetak bisa terdapat lebih dari satu prefiks
- Ada rumus kode kontrol yang belum bisa dimengerti
- Prefiks berlanjut dari seri sebelumnya ke seri sesudahnya
5. Pecahan kecil dicetak sampai 10 prefiks perhari, sedangkan pecahan besar hanya satu prefiks untuk satu tanggal cetak
6. Dengan mengurutkannya maka dapat ditentukan variasi tanda tangan yang ada dan jumlah prefiksnya
7. Masih banyak prefiks2 yang belum terdata sehingga dibutuhkan kerjasama antar kolektor untuk melengkapinya.
Demikian penjelasan tentang seri JP Coen, semua rahasia yang terkandung di dalam seri tersebut dikupas tuntas walau secara singkat. Saya sadar bahwa pasti ada kesalahan atau kekurangannya karena terus terang saya sendiri cukup repot untuk mengumpulkan bahan-bahannya. Riset yang ditampilkan di tulisan ini dilakukan sudah sejak dahulu oleh para senior, saya hanya mengutipnya saja. Semoga saja tulisan ini tidak sia-sia dan bermanfaat untuk kita semua.
Salam numismatik
Jakarta 10 Juni 2010
Kritik dan saran hubungi arifindr@gmail.com
Sumber:
1. Jurnal Rupiah
2. KUKI
3. Katalog Mevius
4. Katalog Pick
5. Thelawnet (coinpeople)
6. Sumbangan saran, gambar, tabel dari teman-teman kolektor
7. Koleksi pribadi

17. Kesalahan Cetak Yang Disengaja

Kesalahan cetak atau........?

Setelah kita membahas dengan panjang lebar rahasia nomor seri JP Coen (yang mudah-mudahan bisa dimengerti) sekarang kita akan membahas suatu rahasia yang belum pernah dipublikasikan sama sekali. Berupa apakah itu?


Setiap uang kertas yang akan diedarkan pasti melewati berbagai tahap penyaringan yang luar biasa ketat. Apalagi sewaktu pembuatan plat induk yang dikerjakan dengan sangat teliti dan diperiksa berulang kali. Sangat kecil kemungkinan adanya kesalahan cetak yang berasal dari plat induk, yang ada biasanya kesalahan dalam proses mencetak seperti pada misprint dan miscut.


Nah, sekarang kita ambil selembar uang macan 500 rupiah 1957. Kita perhatikan dengan sangat teliti dibantu dengan kaca pembesar. Ada apakah gerangan di uang tersebut?


Macan 500 rupiah 1957


Kita perhatikan latar belakang uang ini dengan menggunakan kaca pembesar, perhatikan angka 500 yang tercetak berderet dengan sangat rapi.






Kita perbesar lagi, perhatikan angka 500 nya, semua sama bentuknya




Bila masih kurang jelas, saya perbesar lagi. Perhatikan baik-baik, semua angka 500 nya sama bukan?






Perhatikan semua angka 500 yang tertera di kertas uang tersebut......
Apakah sama semuanya?
Perhatikan dengan sangat teliti satu demi satu...................
Sama?


Tidak usah tergesa-gesa. Uang ini sudah menunggu lebih dari 50 tahun, jadi santai saja.


Apa jawaban teman-teman sekalian?
Apakah semua angka 500 nya sama?



Ooops! Ternyata ada satu yang tidak sama..........
Apakah ada yang tahu dimana letaknya?



Angka 500 yang benar (kiri) dan yang tidak benar (kanan)


Dimana letaknya? Ada yang tahu?


Angka 500 yang 'tidak benar'

Perhatikan baik-baik angka 500 yang ada di salah satu bagian uang tersebut. Ada perbedaan dengan angka 500 lainnya, yaitu ada satu garis vertikal di angka nol terakhirnya, perhatikan gambar di atas. Apakah sudah terlihat dan terlokalisir dengan benar?


Timbul pertanyaan, mengapa ada 'cacat' pada uang kertas yang seharusnya sempurna? Bukankah sebelum diedarkan telah dilakukan pemeriksaan yang ekstra ketat? Mengapa cacat tersebut bisa lolos?
Jawabannya adalah: Kelainan tersebut BUKAN cacat yang tidak disengaja, tetapi cacat yang SENGAJA DIBUAT.


Loh?? Cacat yang sengaja dibuat? Apa engga salah?
Bagaimana ceritanya nih?



Setiap uang kertas yang diedarkan, pasti memiliki kemungkinan untuk dipalsukan. Ditahun 1957 belum ada mesin foto copy sehingga kalau ada pemalsuan kemungkinan besar dengan cara dicetak dengan menggunakan plat palsu. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut maka plat asli sengaja dibuat tanda yang tidak terlalu mencolok sehingga tidak terlalu diperhatikan oleh para pemalsu. Tanda yang seakan-akan cacat cetak tersebut sebenarnya merupakan kode rahasia yang SENGAJA dibuat untuk mengidentifikasikan bahwa uang tersebut benar-benar berasal dari plat induk yang asli.


Sebagai bukti akan saya lampirkan satu buah proof (Inspection Die Proof) macan yang memuat kode rahasia tersebut.



Bila diperbesar akan terlihat dengan jelas bahwa kelainan pada angka 500 tersebut dibuat dengan sengaja. Tanda bulatan merah bukan dibuat oleh saya, melainkan asli tercetak di kertas uangnya.


.
Proof pada uang kertas dibedakan berbagai macam tingkatan, karena belum adanya konsensus dan kurangnya informasi maka untuk sementara dipakai istilah yang digunakan pada perangko yaitu:
1. Aprroved proof yang masih berisi coret2an
2. Master Die Proof (bentuk sudah final) dibagi lagi
Inspection Die proof (hitam putih)
Delux Die Proof (berwarna)
Trial Colour Proof (warna berbeda-beda)
Progresive Colour Proof (separasi warna)
3. Final Proof
Baru setelah itu dibuat bentuk SPECIMEN nya


Dengan demikian jelas, bahwa setiap uang kertas Indonesia mempunyai kode rahasia yang sengaja dibuat untuk mencegah pemalsuan. Kode tersebut bukan hanya satu macam pada setiap lembar tetapi bisa beberapa macam. Kita tentu salut kepada para perancang dan pembuat uang-uang tersebut, yang telah memikirkan berbagai cara untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya pemalsuan.


Sekarang teman-teman bisa mengamati dengan teliti apakah uang macan milik teman-teman semua berasal dari plat yang asli atau bukan. Bila angka 500nya tidak ada yang 'cacat' berarti uang tersebut sangat mungkin berasal dari plat yang palsu.

Bagaimana dengan pecahan-pecahan lainnya? Setiap uang kertas pasti mempunyai kode rahasia yang sudah tentu tidak sama letak dan jenisnya. Untuk pengetahuan kita bersama saya hanya membahas satu jenis saja sedangkan untuk jenis lainnya silahkan teman-teman pelajari dan amati masing-masing dengan teliti.

.
Semoga Info Uang Kuno ini dapat menambah dan membuka wawasan kita semua.
BRAVO NUMISMATIKA INDONESIA



Kode rahasia pada Inspection Die Proof beberapa jenis uang kertas Indonesia


Jakarta 2 Juli 2010
Kritik dan saran hubungi : arifindr@gmail.com